KUALITAS PENDIDIKAN TERPURUK ?



KUALIATAS PENDIDIKAN TERPURUK ?
Oleh; Rudi Alexander Repi *

            Berbagai krisis yang melanda bangsa belakangan ini telah menjerumuskan bangsa ini kedalam krisis kualitas kemandirian. Rasa saling tidak percaya, Saling curiga,  tidak percaya lagi akan kemampuan diri, timbulnya kreaktivitas tidak terpuji  seperti narkoba, pornografi, berbagai tindak kekerasan merupakan  bagian dari indikatornya.
            Disisi lain pendidikan seakan mengalami kemajuan yang signifikan dan mengejutkan,  hal ini digambarkan dengan banyaknnya lulusan sarjana, Pasca sarjanan dan doctor dari berbagai Perguruan tinggi dalam maupun luar negeri, munculnya gedung-gedung perguruan tinggi yang banyak menawarkan kemewahan fasilitas penunjang. Namun sangat ironis, karena sebenarnya pendidikan tidak bisa diakses secara merata oleh penduduk Indonesia. Engkoswara seorang ahli pendidikan UPI mengatakan bahwa 60% penduduk Indonesia berpendidikan SD, bahkan tidak tamat. Kualitas pendidikan di negara ini juga dinilainya masih rendah  bila dibandingkan dengan negara lain. Indonesia hanya menempati urutan 102 dari 107 negara dunia. Dan urutan 41dari 47 negara di Asia.
            Kita semua sepakat, dunia pendidikan kita menghadapi banyak tantangan pelik. Tantangan yang paling utama adalah bagaimana dunia pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif sesuai dengan standar mutu pendidikan nasional dan internasional. Kompetensi  global menuntut standar mutu yang tinggi bagi lulusan pendidikan, mengingat  bahwa sumber daya alam yang bersifat fisik bukan lagi modal utama menyejahterakan masyarakat.
            Fakta menunjukkan bahwa lulusan dari lembaga pendidikan di Indonesia juga kurang relevan dengan kebutuhan tenaga yang diperlukan, sehingga hasilnya kurang efektif dan mendorong terjadinya pengangguran intelekual. Saat ini kita harus sportif mengakui bahwa Universitas atau Perguruan Tinggi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk  bertarung dalam persaingan global. Mengutip apa yang disampaikan oleh Prof. Fakry Gaffar bahwa rendahnya kualitas itu tidak semata-mata karena system pendidikan. Siswa atau mahasiswa Indonesia kurang memiliki upaya dan daya juang “kalau ditanya  berapa jam siswa atau mahasiswa kita belajar dalam satu hari mereka akan menjawab antara 1-2 jam/hari. Sedangkan di Eropa Amerika dan Malaysia, rata-rata  siswa dan mahsiswanya  belajar antara 6 – 12 jam/hari.
            Sangat mengejutkan,  selama tahun 2005 banyak kebijakan pemerintah mengarah pada peneningkatan mutu pendidikan,  diawali dengan lahirnya  Peraturan Pemerintah  No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  dan diikuti dengan dibahasnya oleh DPR mengenai Undang-undang guru dan dosen di awal Desember lalu.
Lebih mengejutkan lagi Seorang Presiden Soesilo Bambang Yudoyono mengawali tahun 2006 ini dengan sempat-sempatnya datang meresmikan sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA – Lokon) di Propinsi Sulawesi utara. Sebagai seorang praktisi pendidikan ada harapan baru menyirami jiwa panggilan  guru saya.
Jugapun   dalam rapat kerja daerah mengawali tahun 2006 pada 11, 12 januari lalu UNIMA sebagai salah satu LPTK di Indonesia Timur ini  mengadakan Rapat Kerja Daerah dengan Mendatangkan Direktur P2TK Ditjen Dikti sebagai nara sumbernya dalam evaluasi & perencanaan UNIMA  2006, dalam sambutannya Rektor UNIMA Prof. J. L. L. Lombok mengungkakan bahwa  Salah satu masalah yang sangat urgen yang harus segera dicari jalan keluarnya agar pendidikan yang bermutu dapat segera diwujudkan adalah bagaimana kemampuan guru sebagai seorang professional dapat ditingkatkan. Terlebih lagi pada saat penulis dan rombongan UNIMA mengadakan Audiensi dengan Bapak S. H Sarundayang yang merupakan Gubernur pertama  pilihan rakyat, dalam beberapa pernyataannya sangat terasa beliau memiliki keinginan yang kuat untuk mencetak Samratulangi-samratulangi muda yang menjadi tumpuan Sulawesi Utara.
 Tidak kurang Ketua Komisi E Bapak Johan Otto Bolang yang membidangi Pendikan di dewan propinsi Sulut mengungkapkan bahwa “Jika ingin menyebut keberhasilan dalam dunia pendidikan maka yang patut kita banggakan adalah keberhasilan dalam pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan (Equality education opportunity). Hal ini kiranya menjadi pintu  masuknya akses perhatian pemerintah untuk membenahi secara sungguh-sungguh permasalahan benang kusutnya  pendidikan kita. 
Hal-hal di atas mengindikasikan bahwa kegiatan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia harus terus menerus dilakukan pada semua aspek dan lini pendidikan, dengan berbagai cara dan oleh semua pihak. Kita selayaknya terus meningkatkan mutu sumber daya manusia yang bergerak dalam dunia pendidikan.
Solusi utama perlu ditawarkan mengahadapi permasalah ini, pemikiran dan pandangan maju perlu diutamakan,  sehingga cita-cita luhur membangun bangsa ini benar-benar kita wujudkan pada generasi mulai saat ini.
Mengutip UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dalam BAB I Pasal  2 mensyaratkan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Saat ini kita dituntut untuk merevitalisasi budaya bangsa, artinya bangsa ini harus kembali berpedoman pada pembukaan UUD 1945, bahwa pendidikan adalah upaya utama untuk mencerdaskan bangsa yang berbudaya, yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki semangat juang yang tinggi.
Di satu sisi Sistem pendidikan nasional yang disempurnakan dan disahkan pada 2003 lalu, implementasinya harus dilakukan dengan manajemen dan pengolahan yang proporsional dan professional, baik ditingkat makro maupun mikro. Anggaran pendidikanpun harus memadai, harus diupayakan secara bersungguh-sungguh agar biaya pendidikan sekurang-kurangnya mencapai 20% dari APBN/APBD.
Disisi lain Pendekatan pengajaran yang menempatkan guru sebagai sentral kegiatan belajar – mengajar sedikit demi sedikit hendaknya mulai ditinggalkan. Arah angin hendaknya berpihak pada suatu system pendidikan yang menempatkan siswa pada posisi “diberdayakan” secara maksimal yaitu mendidik mereka berdasarkan potensi dan kemampuan  yang dimilikinya, Sementara itu pengembangan profesionalisme guru, dosen dan eksekutif pendidikan juga harus ditingkatkan khususnya dalam pengelolaan dan pembinaan karier pendidikan. #Semoga.# Saya akhiri renungan ini. Mata silinder saya tak kompromi lagi. Kita sambung dilain waktu. (*Dekan FMIPA UNIMA).

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Menurut pendapat saya langka awal untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yaitu harus dimulai dari diri kita sendiri, harus ada kesadaran dalam diri kita untuk mengubah kebiasaan kita sebagai pelajar/mahasiswa indonesia yg sekiranya tidak patut untuk dicontoh seperti kebiasaan menjiplak/plagiat yg sering kita dilakukan dimana hal tsb sudah dianggap lumrah oleh kebanyakan orang. Padahal kegiatan plagiat sangatlah berdampak buruk bagi kita, ketika seseorang sdh terbiasa untuk menjiplak karya org lain maka kemampuan atau skill yg sebenarnya dimiliki tdk akan terasah dan tingkat kreatifitasnya akan berkurang dan akhirnya kita tdk akan pernah maju. Oleh sebab itu marilah kt sebagai generasi penerus bangsa ikutlah berkontribusi untuk memajukan kualitas pendidikan di indonesia lewat suatu tindakan nyata yg dapat kita lakukan.
    (Librina Palaapi - 18507004)

    BalasHapus
  3. Agar kualitas pendidikan di indonesia meningkat,salah satunya yg harus kita lakukan sebagai siswa/mahasiswa,kita harus memiliki kesadaran dari diri kita sendiri untuk kita mencoba belajar.jangan kita hanya bergantung pada guru kita,kita juga harus mencari tau,hal-hal yang baru,khususnya dalam dunia pendidikan,jangan kita hanya menunggu guru untuk menjelaskan kepada kita,jadi sebagai mahasiswa/siswa kita harus mempunyai inisyatif dari diri kita sendiri,untuk mulai memajukan pendidika yang ada di indonesia.
    (Anastasia Sasamu - 18507034)
    Pend.Biologi A sem.3

    BalasHapus
  4. Kualitas pendidikan di tentukan oleh kualitas Sumber daya manusianya..
    Untuk itu penting bagi calon Guru yang sementara menempuh pendidikan untuk diproses agar memiliki kompetensi. Pendidikan akan maju apabila seluruh masyarakat mendukung program yang memajukan pendidikan bukan sibuk membandingkan pendidikan indonesia dan negara yang lain.

    Ezra ondang
    18507030

    BalasHapus
  5. Saya terfokus dengan kalimat "Disisi lain Pendekatan pengajaran yang menempatkan guru sebagai sentral kegiatan belajar – mengajar sedikit demi sedikit hendaknya mulai ditinggalkan".
    Iya memang demikian, saya mengalaminya saat berada di sekolah menengah atas dan saat itu masa transisi dari kurikulum kita. Memang tidak ada yang salah tapi meningkatkan kualitas berpikir kreatif guru dalam mengajar dan lebih ikhlas dalam memberi materi, itu lebih baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ketimbang harus memaksakan anak-anak didik untuk aktif. Dan untuk beberapa guru yang bisa dibilang malas dalam berpikir kreatif untuk menciptakan pembelajaran yang menarik, pendekatan pembelajaran yang mengharuskan siswanya aktif dijadikan alasan yang kuat untuk lebih melupakan tanggung jawabnya. Sedakng beberapa guru yg merasa tidak nyaman dengan pendekatan pembelajaran seperti itu, bapak dan ibu guru itu tetap menggunakan pendekatan yang lama dan terkadang dicampur dengan harapan tercapainya tujuan pembelajaranya sehingga kualitas pendidikan menjadi lebih baik ditanggan calon" pendidik muda.

    Elsa lutvia riska
    17507013

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

UJIAN Tengah Semester PBuPB

UJIAN AKHIR PROGRAM SEMESTER

SILABUS MK EVOLUSI